Tanggamus – Polsek Pulau Panggung melakukan pengecekan dan identifikasi lokasi kebakaran rumah warga di Dusun Karang Sono, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (5/9/2026) malam.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen milik Karmi (55), warga Dusun Karang Sono, Pekon Gunung Sari.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat rumah dalam kondisi kosong karena penghuninya sedang berada di luar,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, kobaran api menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isi di dalamnya. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta.
“Untuk penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik. Namun, kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebabnya,” jelasnya.
Kapolsek menyebut, upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh warga dengan dibantu mobil pemadam yang berada di kawasan PGE. Sekitar pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta kondusif.
“Kondisi bangunan yang semi permanen diduga menjadi salah satu faktor yang membuat api cepat membesar hingga menghanguskan seluruh rumah dan isinya. Selain itu, jarak lokasi dengan kendaraan pemadam juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman,” ungkapnya.
Iptu Suamin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik. Masyarakat diminta melakukan pengecekan instalasi dan peralatan listrik secara berkala serta memastikan kondisi kabel maupun sambungan listrik tetap aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek instalasi listrik di rumah secara berkala dengan melibatkan ahlinya. Pastikan kabel, stop kontak dan peralatan listrik dalam kondisi baik serta tidak digunakan secara berlebihan, sehingga potensi terjadinya korsleting maupun kebakaran dapat diminimalkan,” imbaunya
Solihin
