LAMPUNG UTARA – Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Syahmin, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Jumat (30/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kompol Talen Hapis menyampaikan sosialisasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kegiatan orgen tunggal. Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya SKB tersebut, angka kriminalitas di wilayah Lampung Utara menunjukkan penurunan.
Menurutnya, kebijakan pembatasan orgen tunggal merupakan salah satu upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan kendaraan bermotor bodong atau kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal-usul maupun dokumen kepemilikannya. Jangan sampai masyarakat justru terlibat dalam tindak pidana akibat membeli kendaraan bodong,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Talen Hapis juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat untuk mempererat komunikasi, menyerap aspirasi, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas.
“Melalui kegiatan Jumat Keliling, kami berharap hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian,” ujar IPTU Herawati.
Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara
Solihin






