Beranda / Pesawaran / Merasa di Tipu Bentuk Arisan, Ibu Ibu Warga Gedong Tataan Datangi Polres Pesawaran Minta Bapak Kapolres Bantu Seadil Adil nya Kasus yang Menimpa Nya

Merasa di Tipu Bentuk Arisan, Ibu Ibu Warga Gedong Tataan Datangi Polres Pesawaran Minta Bapak Kapolres Bantu Seadil Adil nya Kasus yang Menimpa Nya

Pesawaran–Ibu ibu Warga Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mendatangi Polres Pesawaran untuk bertemu Bapak Kalpolres untuk membantu Kasus yang di alami nya terkait Penipuan berbentuk Arisan Kamis,28/10/2026

Ibu ibu para korban Arisan yang melaksanakan Orasi mendatangi Polres Pesawaran dengan mengunakan Mobil Picup terbuka,,sesampai di Polres pesawaran di sambut dengan baik oleh Anggota yang tugas piket jaga di pintu depan,dan di persilahkan masuk kedalam bertemu langsung dengan Peyidik yang menangani kasus penipuan nya

Lia mewakili para korban dalam kesempatan nya mengatakan,Kami datang ke Polres Pesawaran untuk minta bantuan Bapak Kapolres untuk menyelesaikan kasus kami agar kasus kami cepat selesai tanpa ada embel embel uang perdamaian 100 juta yang di minta terduga pelaku,karena kami di sini sebagai Korban kita yang di rugikan kenapa kami yang di laporkan sebagai tersangka

keinginan Kita dari awal itu ingin berdamai dengan pihak pelapor atas nama Reni,cuma tidak ada Embel embel uang perdamaian yang di mita oleh terduga Pelaku,Terduga pelaku bilang kalau ada uang 100 juta masalah selesai

Maka nya Saya beserta Ibu Ibu yang menjadi korban mendatangi Polres Pesawaran meminta Bapak Kapolres untuk membantu kasus kami dengan

seadil adil nya,Saya percaya Bapak Kapolres sangat peduli bisa menyelesaikan kasus yang menimpa kami korban Arisan atas Nama Reni

Setiap bulan sekali Saya setor uang untuk bayar Arisan sebesar RP : 250 ribu selama 12 kali,seharus nya Saya narik di bulan Maret tapi sama terduga pelaku (Reni)uang tidak di kasihkan sudah lebih dari 3 bulan uang arisan Saya tidak di kasihkan,ketika di temuin di rumah nya terduga pelaku bilang kata nya mau jual rumah nya tapi teryata rumah ngak jadi di jual dan uang kami tidak di bayar

Saya beserta para korban mendatangi rumah nya untuk bertemu langsung dengan terduga pelaku,tapi tidak ada di tempat,lalu kami minta izin kepada Ketua RT,Rw ,Sekdes dan juga Pemilik Rumah untuk mengambil barang barang yang ada di rumah untuk di jadikan sebagai Jaminan,kalau terduga pelaku sudah membayar mengembalikan uang kami barang barang bisa di ambil kembali

Melihat barang barang di Rumah nya tidak ada di ambil oleh para Korban,terduga pelaku melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedong Tataan atas pengambilan barang barang di rumah nya,selanjut nya pihak korban medapat panggilan dari Polsek Gedong Tataan untuk menyelesaikan kasus nya dengan cara bermediasi,terduga pelaku mau berdamai masalah dengan Syarat membayar uang 100 juta kalau tidak mau kasus berlanjut (SL)

Tinggalkan Balasan