Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Tanggamus – Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada personel Polres Tanggamus dan Polsek jajaran yang mengalami mutasi maupun perpanjangan jabatan di Aula Paramasatwika. Arahan diberikan sebagai bekal bagi personel sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai penempatan masing-masing.

Wakapolres Kompol Fredy menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel. Ia meyakini anggota yang mendapat penugasan baru memiliki kemampuan dan layak menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diberikan.

“Rekan-rekan semuanya mampu dan layak. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik,” kata Kompol Fredy.

Ia juga mengingatkan personel agar mampu membagi waktu dan perhatian antara tugas kedinasan dengan keluarga. Menurutnya, keberhasilan anggota dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan keluarga.

“Tidak akan berhasil tanpa dukungan keluarga. Saya harap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, baik dalam kedinasan maupun keluarga,” ujarnya.

Selain persoalan tugas, Wakapolres menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas. Personel yang mendapat penugasan baru diminta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Polri.

Ia secara khusus mengingatkan anggota untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

“Saya minta jangan sampai ada pelanggaran, terutama Narkoba, KDRT atau perselingkuhan,” tegasnya.

Kompol Fredy juga meminta seluruh personel menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing. Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas dan perilaku anggota akan menjadi bagian dari penilaian pimpinan.

“Jalankan tugas dengan baik. Tunjukkan bahwa rekan-rekan mampu melaksanakan tugas yang diberikan,” pesannya.

Sementara itu, AKP Restu Marwoto menjelaskan bahwa mutasi dan perpanjangan jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan personel di lingkungan Polres Tanggamus dan Polsek jajaran.

“Terdapat 84 personel yang masuk dalam pelaksanaan mutasi dan penyesuaian jabatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 personel mengalami pergeseran, sedangkan 45 personel lainnya mengalami perpanjangan jabatan,” ucapnya.

Kabag SDM berharap, personel yang mengalami pergeseran maupun yang mendapat perpanjangan jabatan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.

“Kepercayaan pimpinan, lanjutnya, harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat berjalan semakin optimal, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya

Solihin

admin super

admin super

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *