Beranda / lampung tengah / Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta

Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta

Lampung Tengah – Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar yang dipimpin oleh Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra, S.H., M.H., CPHR berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT Budi Makmur Perkasa di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil meringkus empat pelaku berinisial CAR (38), SMS (48), AJ (26), dan A (34), yang seluruhnya merupakan warga setempat.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keempat pelaku pada Kamis (22/10/26),” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M. Samsari, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H saat di konfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kabel pada malam hari.

Salah satu pekaku berinisial CAR diketahui merupakan mantan petugas keamanan (security) di perusahaan tersebut.

Atas peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp480 juta.

Kapolsek menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan di dalam gudang dan menemukan potongan kabel di dekat trafo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 14 jalur kabel dari trafo induk menuju panel-panel di dalam pabrik telah hilang. Total panjang kabel yang dicuri mencapai 140 meter,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tang potong berwarna hijau yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya

Solihin

Tinggalkan Balasan