Beranda / Lampung Utara / Polisi Bersama Damkar Evakuasi Buaya yang Diamankan Warga di Kotabumi Ilir

Polisi Bersama Damkar Evakuasi Buaya yang Diamankan Warga di Kotabumi Ilir

LAMPUNG UTARA – Personel Polsek Kotabumi Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara mengevakuasi seekor buaya yang ditemukan dan diamankan warga di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (6/10/2026) sore.

Buaya tersebut ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan satwa liar tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi Ilir bersama personel piket Polsek Kotabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seekor buaya telah diamankan oleh warga. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Damkar Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan proses evakuasi.

Petugas Damkar selanjutnya mengevakuasi buaya tersebut dari lokasi dan membawanya ke Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara untuk diamankan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, personel Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seekor buaya di Kelurahan Kotabumi Ilir,” ujar IPTU Herawati.

Ia mengatakan, kepolisian bersama pihak Damkar bergerak cepat setelah menerima laporan untuk memastikan buaya tersebut dapat dievakuasi dengan aman.

“Buaya telah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar dan selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.

IPTU Herawati juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan keberadaan satwa liar yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada petugas terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan aman,” pungkasnya

Solihin

Tinggalkan Balasan