Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengungkap 33 kasus kejahatan jalanan dan pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026. Sebanyak 34 tersangka diamankan dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut.

Operasi Sikat Krakatau 2026 berlangsung pada 10-23 Agustus 2026 dengan sasaran utama kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

“Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sebanyak 33 perkara dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 34 orang,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).

Dari 33 perkara tersebut, sebanyak 20 kasus merupakan curat, 10 kasus curanmor dan tiga kasus curas.

Herbin mengatakan, dari keseluruhan tersangka yang diamankan, 20 orang terlibat kasus curat, 11 orang kasus curanmor dan tiga orang kasus curas.

Dalam kasus curanmor, para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci stang kendaraan menggunakan kunci T. Sementara pada kasus curat, pelaku menyasar rumah, toko maupun pekarangan dengan cara merusak kunci rumah atau pagar.

Adapun kasus curas dilakukan dengan mengambil barang milik korban disertai kekerasan maupun ancaman kekerasan.

“Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, merusak kunci rumah atau pagar, hingga melakukan kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 60 kendaraan roda dua, delapan unit kendaraan roda enam, satu unit kendaraan roda empat, dua set kunci T, satu buah linggis serta 48 barang bukti lainnya.

Herbin menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu motif yang dominan di balik aksi para pelaku.

“Motif para pelaku sebagian besar karena faktor ekonomi,” kata Herbin.

Kapolresta menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya curat, curas dan curanmor. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bandar Lampung,” tegasnya

Solihin

admin super

admin super

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *