Beranda / tanggamus / Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Pengendara R2 Wajib Gunakan Helm SNI

Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Pengendara R2 Wajib Gunakan Helm SNI

Tanggamus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh Krakatau 2026. Kali ini, personel Satgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas) melakukan dialog keselamatan berlalu lintas dengan pengendara sepeda motor (R2) di sejumlah titik Jalan Lintas Barat (Jalinbar), meliputi wilayah Kota Agung, Gisting dan Pugung, Senin 2 November 2026.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Dikmas menyambangi para pengendara sepeda motor untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan sekaligus mengajak masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Salah satu imbauan yang menjadi perhatian petugas adalah kewajiban menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Penggunaan helm dinilai sangat penting untuk melindungi kepala dan mengurangi risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain berdialog, petugas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan kegiatan dialog keselamatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan edukatif dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026.

“Melalui dialog langsung dengan pengendara, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengingatkan agar pengendara sepeda motor selalu menggunakan helm berstandar SNI, karena keselamatan merupakan hal utama dalam berkendara,” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.

Ia menjelaskan, edukasi dilakukan di sejumlah jalur strategis, khususnya Jalinbar wilayah Kota Agung, Gisting dan Pugung, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan bersama.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan helm SNI dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Kami ingin keselamatan menjadi kebutuhan dan kebiasaan setiap pengendara, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tandasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Tanggamus terus mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dialog keselamatan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku

Solihin

Tinggalkan Balasan