Beranda / Lampung Utara / Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama Komisi II DPRD melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (11/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar lima SPBU, yakni SPBU 24.345.24 di Jalan Alamsyah RPN, SPBU 24.345.82 di Desa Kembang Tanjung, SPBU 24.345.22 di Desa Kalibalangan, SPBU 24.345.19 di Desa Bandar Kagungan Raya, serta SPBU 24.345.92 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kelapa Tujuh.

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., bersama Ketua Komisi II DPRD Rahmad Fadli, S.H., Wakil Ketua I DPRD Cherly Yusrizal, S.E., M.M., serta anggota DPRD Daniel Priya Dinata, S.H. Dari pihak kepolisian, kegiatan tersebut melibatkan personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya pengawasan distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.

“Polres Lampung Utara mendukung langkah pengawasan yang dilakukan bersama DPRD untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna mengidentifikasi kendala dalam proses pengisian solar dan pertalite,” ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas menemukan adanya antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Selain itu, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat yang mengantre untuk mengisi pertalite.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk menggali sejumlah faktor yang menjadi penyebab permasalahan pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara.

IPTU Herawati menambahkan, Polres Lampung Utara akan mengambil langkah tindak lanjut guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan memberikan surat imbauan kepada pemilik SPBU agar bersama-sama menjaga kondusivitas dalam pelayanan dan pengisian BBM bersubsidi. Kami juga akan melaksanakan sidak secara berkala serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi,” tegasnya.

Polres Lampung Utara berharap koordinasi dengan DPRD dan pihak pengelola SPBU dapat mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi sehingga penyalurannya berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Solihin

Tinggalkan Balasan