Tim Gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang Bubarkan Balapan Liar Dini Hari di Gisting, Empat Motor Disita
TANGGAMUS – Aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus, dibubarkan tim gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang pada Senin (19/10/2026) dini hari. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor dan membubarkan penonton yang berada di lokasi.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan penanganan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Siger Lampung. Laporan diterima sekitar pukul 01.53 WIB.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya balapan liar. Kami kemudian melakukan penertiban dan mengamankan empat sepeda motor serta membubarkan penonton,” kata Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Selasa 20 Oktober 2026.
Kapolsek menjelaskan, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Gisting Atas, mulai dari Blok 7 hingga Blok 22. Tim gabungan diterjunkan untuk memastikan situasi di lokasi kembali aman dan terkendali.
“Sepeda motor yang disita selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang. Kendaraan dapat diambil dengan menunjukan surat yang sah dan membuat perjanjian tidak mengulangi balap liar,” jelasnya.
Menurut Iptu Harunur, aksi balapan liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi balapan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Perhatian keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan yang berisiko dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kami berharap orang tua lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat balapan liar yang dapat berakibat fatal. Jika mengetahui adanya kegiatan serupa, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan polisi 110 atau aplikasi Siger Lampung,” tandasnya
Solihin






