Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong hingga dini hari di sekitar Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) bekas konsumsi di lokasi.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Yurike Ade Purwanti.
Kasat Lantas Kompol Yurike mengatakan, langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tawuran, balap liar maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami meminta para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Yurike, Minggu (1/11/2026).
Petugas menyisir kawasan stadion dan membubarkan para remaja yang masih berkumpul. Dari lokasi, polisi juga menemukan puluhan botol miras bekas minum.
Yurike menegaskan, upaya mencegah kenakalan remaja membutuhkan peran bersama, terutama orang tua dan lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya. Pastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat anak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polresta Bandar Lampung mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas
Solihin







