Bandar Lampung–Kasat Binmas Polresta Kompol Elita Apriyani mengadakan kegiatan di Polsek Bumi Waras memberikan Pembinaan kepada para Siswa yang terlibat Tawuran Senin,19/10/2026
Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi S.H. S.I.K.M.S.I.Kasat Binmas Kompol Elita Karmila dalam kesempatan nya menjelaskan’,
kegiatan penanganan terhadap sejumlah anak yang diamankan terkait aksi tawuran dan aktivitas menonton balap liar di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Dua orang anak diamankan karena diduga terlibat aksi tawuran yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung
Selain itu, empat orang anak lainnya diamankan saat berada di lokasi untuk menonton balap liar. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua masing-masing, serta pembuatan surat pernyataan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya
Kegiatan Pembinaan terhadap para Siswa yang terlibat Tawuran yang terjadi :
Hari : Minggu
Tanggal :18 Oktober 2026
Waktu : Pukul 18.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Polsek Bumi Waras Bandar Lampung
Lokasi kejadian tawuran : Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kel Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan Pembinaan kepada para pelajar yang terlibat Aksi Tawuran yang terjadi di Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan melibatkan beberapa Personel di antara nya :
1. AKP Esther (Wakasat Binmas Polresta Bandar Lampung).
2. Della Anggeraini (Banit Bintibsos Sat Binmas Polresta Bandar Lampung).
Kegiatan yang di jalankan di antara nya :
1. Melaksanakan penanganan terhadap 2 orang anak yang diamankan terkait dugaan aksi tawuran, dengan lokasi kejadian di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Selain itu, 4 orang anak lainnya diamankan saat berada di lokasi untuk menonton balap liar.
2. Melaksanakan koordinasi dan pendampingan terhadap anak-anak yang diamankan di Polsek Bumi Waras, serta memberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran, balap liar, maupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
3. Memanggil dan melibatkan orang tua atau wali masing-masing anak dalam proses pembinaan, sekaligus memberikan teguran dan imbauan agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas, serta keberadaan anak-anak di luar rumah.
4. Membuat surat pernyataan terhadap anak-anak yang diamankan, disertai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelah proses pembinaan dan administrasi selesai, anak-anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing .
Hasil yang di Capai :
1. Dua orang anak yang diduga terlibat aksi tawuran dan empat orang anak yang diamankan saat menonton balap liar telah mendapatkan penanganan dan pembinaan di Polsek Bumi Waras sesuai dengan permasalahan masing-masing.
2. Telah dibuat surat pernyataan terhadap anak-anak yang diamankan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Seluruh anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
3. Wakasat Binmas memberikan arahan dan pembinaan kepada anak-anak serta imbauan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi tawuran, keterlibatan dalam balap liar, serta perilaku menyimpang lainnya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung
Solihin






