Beranda / Polri / Gerak Cepat Polisi Amankan Satwa Diduga Tapir yang Masuk Area PT PAL Mesuji

Gerak Cepat Polisi Amankan Satwa Diduga Tapir yang Masuk Area PT PAL Mesuji

LAMPUNG – Seekor satwa liar yang diduga tapir (Tapirus indicus) ditemukan berada di kawasan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan satwa yang diduga merupakan jenis dilindungi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Way Serdang bersama anggota Polres Mesuji. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang pertama kali melihat keberadaan satwa tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, langkah kepolisian dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman sekaligus mencegah masyarakat melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun dirinya sendiri.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan di sekitar tempat ditemukannya satwa tersebut,” kata Yuni, Senin (21/9/2026).

Warga Diminta Tidak Mendekati atau Melukai Satwa

Satwa tersebut pertama kali diketahui oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung. Saat sedang beraktivitas di sekitar lokasi, ia melihat seekor satwa liar yang memiliki ciri-ciri menyerupai tapir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sugito dan Yanto sebelum diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang.

Berdasarkan pengamatan awal, satwa tersebut memiliki tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh yang menyerupai tapir. Namun, identitas satwa tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman,” ujar Yuni.

Dievakuasi ke Taman Kehati

Dalam penanganan di lokasi, sejumlah personel kepolisian terlibat, di antaranya Ipda Ari Wibowo, Bripka Aidil Pitriyawan, Brigpol Toni Nurman, Brigpol Nurohman, Briptu Syahrizal, dan Bripda Nirwanda.

Proses penanganan juga melibatkan masyarakat sekitar serta pekerja PT PAL. Sebanyak 30 warga dan 20 pekerja perusahaan berada di lokasi saat kegiatan penanganan berlangsung.

Yuni menegaskan, keterlibatan personel kepolisian dalam penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama proses evakuasi berlangsung.

“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat kami minta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan dan tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa,” katanya.

Setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut kini telah dipindahkan ke Kebun Binatang Taman Kehati. Satwa itu untuk sementara berada di lokasi tersebut sambil menunggu penanganan dan pemeriksaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kami akan terus memantau perkembangan penanganannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kondisi di lapangan. Penanganan satwa liar harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” kata Yuni.

Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila kembali menemukan satwa liar, khususnya satwa yang diduga dilindungi, agar dapat ditangani oleh petugas dan pihak berwenang sesuai prosedur.

Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali

Solihin

Tinggalkan Balasan