
TANGGAMUS – Sejumlah personel Polres Tanggamus yang terlambat mengikuti apel serta tidak membawa telepon seluler (handphone) mendapat tindakan disiplin saat pelaksanaan pengecekan, pencegahan judi online, Narkoba serta penegakan disiplin (Gaktiplin) usai apel pagi, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam serta seluruh personel Propam Polres Tanggamus.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakapolres menemukan sejumlah personel yang terlambat mengikuti apel serta tidak membawa telepon seluler (handphone).
Terhadap personel tersebut selanjutnya diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 50 kali sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dinas, serta memberikan pembinaan agar personel lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, dalam pemeriksaan handphone yang dilakukan terhadap personel, tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk judi online.
Wakapolres juga meminta Kasi Propam dan seluruh anggota Provos, termasuk Ankum, untuk melakukan pengecekan terhadap anggota masing-masing, termasuk pemeriksaan handphone.

“Silakan, Kasi Propam dan seluruh anggota Provos, termasuk Ankum, Kasatnya dapat cek anggotanya masing-masing, cek handphone-nya masing-masing,” ujar Kompol Fredy.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel. Hal itu juga untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi, termasuk judi online.
“Jangan sampai nanti ada terlibat judi online dan sebagainya,” tegasnya.
Kegiatan Gaktiplin ini menjadi bagian dari upaya Polres Tanggamus dalam meningkatkan disiplin, kepatuhan serta profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Solihin
