Mayat Laki Laki di temukan di Samping SPBU 24.351.30 Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Labuhan Ratu Raya 

Bandar Lampung—seorang Pemuda berjenis kelamin laki-laki di temukan meninggal dunia samping SPBIU di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu,Selasa 16/8/2026

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung,Kombes Pol Herbin Garbawiyata J.Sianipar S.I.K,Kapolsek Labuhan Ratu Ono Karyono membenarkan peristiwa tersebut ,Memang benar ada seorang laki-laki sudah meninggal dunia di temukan di Samping SPBU di Kelurahan Labuhan Ratu Raya,saat Korban di temukan ada beberapa luka pada tubuh korban,di duga Korban meninggal akibat Kecelakaan lalu lintas yang di alami

Peristiwa Terjadi :

Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB di Samping SPBU 24.351.30 Jl. Soekarno Hatta Kel. Labuhan Ratu Raya Kec. Labuhan Ratu Bandar Lampung ditemukan mayat seorang laki-laki tanpa identitas (anonim).

Korban :

dari hasil pemeriksaan oleh Ut. Identifikasi menggunakan alat IPS Identifikasi Korban tidak di dapat Identitas dan data Korban,Korban Anonim Usia kurang lebih 30 sampai 13 tahun

Saksi Kejadian :

1. Rian Agustiawan, 22 Tahun, Supir Truck Fuso BE 8481 AUD, Way Kawat Rt. 11 Rw. 04 Kel. Gunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan Lampung

2. Adi Prasetio, 24 Tahun, Supir Truck Fuso BE 8094 ABU, Taman Sari Rt. 03 Rw. 02 Kel. Caringin Asri Kec. Way Ratai Pesawaran Lampung

3. Fany Saputra, 47 Tahun, Security SPBU 24.351.30, Jl. Beringin No. 17 Rt. 01 Kel. Sepang Jaya Kec. Labuhan Ratu Bandar Lampung

Kronologis Kejadian :

Sekira pukul 05.30 WIB saksi Rian saat akan. memarkirkan kendaraannya, melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan samping SPBU kemudian saksi memberitahukan kepada rekan atas nama Adi sesama supir fuso yang berada dibelakangnya

selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Keamanan SPBU dan selanjutnya para saksi bersama keamanan SPBU membangunkan korban namun korban tidak merespon. selanjutnya ketiga saksi memindahkan Korban ke pinggir jalan dengan maksud agar tidak menggangu pengguna jalan.

Diduga korban merupakan korban lakalantas karena ditubuh korban ditemukan luka lecet dikening dan dada bekas landasan ban, luka lecet di kaki sebelah kanan.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung guna dilakukan Visum et revertum.

CATATAN :

1. Diduga korban meninggal dunia akibat lakalantas karena ditubuh korban didapat luka lecet bekas landasan ban dan luka lecet akibat tergusur/terseret aspal.

2. Dilakukan Lidik pulbaket kisaran suara yang berkembang guna mengetahui penyebab kematian korban tidak menutup kemungkinan adanya unsur lain

Tindakan Kepolisian :

1. Mengamankan TKP

2. Mencatat Keterangan Saksi

3. Mengamankan Barang Bukti

5. Melaporkan kepada Pimpinan pada kesempatan Pertama

Solihin

admin super

admin super

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *