
Bandar Lampung,Warga Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian di temukan sudah meninggal dunia dalam kamar rumah nya di Jalan Prajurit 2 Gang Tower Lk3 Rt 01 Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian,saat di temukan posisi Mayat badan terlentang dan bau busuk yang sangat Menyengat sekali minggu 02/8/2026
Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay S.I.K.M.S.i,Kapolsek Sukarame Kompol Henry Dunan Pandiangan S.H membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut,memamg benar telah di temukan Mayat laki laki paruh baya di dalam kamar Rumah di.Kelurahan Tanjung Baru.Kecamatan kedamaian,saat di temukan posisi mayat badan nya dalam keadaan terlentang dan bau busik yang menyengat,di dalam tubuh korban tidak di temukan ada nya tindak kekerasan Fisik atau pun senjata tajam,murni Korban meninggal akibat penyakit yang di derita nya
Identitas Korban :
* Nama :Sapto Wibowo
* TTl :Tanjung Karang 1974
* Alamat : Jalan Prajurit 2 Gang Tower Lk 3 Rt 01 Kelurahan Tanjung baru Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung
Peristiwa Terjadi :
Menururut Keterangan Saksi Nano mengatakan bahwa hari senin 27 juli 2026 Almarhum mengeluh kesakitan namun masih beraktivitas seperti biasa
Barang Bukti yang di Amankan :
* Satu buah dompet berisi uang 500 Ribu
* KTP,Kartu BPS SIM C NPWP dan STNK Sepeda Motor Aerok BE 54 17 YE .
* Dua buah Handphon Android
* Satu buah Lektop
* Satu Unit Sepeda Motor Aerok
Posisi Mayat meninggal dalam Keadaan terlentang diatas Kursi dan masih mengunakan Kaos Oblong warna putih celana Panjang Taktical warna Abu abu,mayat sudah membusuk dan bau mayat sangat menyengat,kulit mulai melupas dan darah sudah menetes kelantai,tidak di temukan ada nya tindak kekerasan pada tubuh mayat sehingga mayat di duga meninggal karena sakit
Di temukan Satu Saset Obat Tolak Angin sisa pakai dan obat BRONCHITIN EKAELITIS juga di temukan sisa sisa Rokok yang berserakan di duga Almarhum Perokok berat di perkirakan Almarhum meninggal sudah lebih dari 2*24 jam
Dari keterangan Keluarga Almarhum pada saat di TKP Almarhum memiliki.Riwayat darah tinggi,Almarhum tinggal sendirian di kontrakan tersebut barang barang berharga milik Almarhum masih utuh dan tersimpan rapih di tempat nya,dari pihak keluarga Almarum.telah membuat surat peryataan yang menerangkan bahwa keluarga Almarhum tidak berkenan di lakukan Otopsi,hanya berkenan untuk di lakukan Visum
Solihin
